Gugatan Anwar Usman Berbuah Manis, Ketua MK Suhartoyo Terjungkal!
Kemenangan Anwar Usman di PTUN: Pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK Dibatalkan
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta telah mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Anwar Usman, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut membatalkan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada 2 April 2023.
Dalam putusannya, PTUN menyatakan bahwa pengangkatan Suhartoyo tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. PTUN juga menilai bahwa Presiden tidak memiliki kewenangan untuk mengangkat Ketua MK tanpa persetujuan dari DPR.
Dengan dibatalkannya pengangkatan Suhartoyo, maka Anwar Usman berhak kembali menjabat sebagai Ketua MK. Keputusan PTUN ini merupakan kemenangan bagi Anwar Usman dan menjadi preseden penting dalam penegakan hukum tata negara di Indonesia.
Tanggal: 15 Februari 2023